Sabtu, 24 September 2011

Materi ke VII.

Materi ke VII.

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT.

OLEH ;

DRS.JAMILUDDIN

PENGASUH MATA KULIAH ILMU SOSIAL DASAR ( ISD )

1. PELAPISN SOSIAL.

A. Terjadi dengan sendirinya.

Pelapisan yang pertama, mengikuti pertumbuhan masyarakat itu sendiri, orang yang menduduki jabatan tertentu ditengah masyarakat, bukan karena kesengajaan, atau karena telah disusun oleh masyarakat, tapi dia berjalan dengan sndirinya, berdasarkan pengakuan terhadap kekuasaan atau wewenang yang diberikan oleh masyarakat itu sndiri.

Karena wewenang itu datang dengan sendirinya, maka pelapisan yang ada di masyarakat itu sangat berfariasi, menurut tempat atau wilayah, atau waktu dimana kbudayaan masyarakat mulai berkembang dan berlaku, kedudukan itu mungkin akibat dari dia paling tua (karena usia), karena punya kpandaian, atau kerabat pembuka tanah, atau punya bakat, seerti seni dan sakti.

B. Terjadi dengan disengaja.

Pelapisan yang disusun dengan sengaja, guna mengejar kebutuhan bersama, sistemini ditentukan dengan jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasan yang diberikan pada orang tertentu, bentuk seperti ini biasanya dilaksanakan melalui organisasi, seperti pemerintahan, perusahaan, perkupulan resmi, sehingga sistem seperti ini mengandung :

1. Sistem pungsional, dimana pembagian kerja berdasarkan kedudukan yang tingkat berdampingan dan harus bekerja sama dengan kedudukanyang sederajat, misalnya diperkantoran, ada kerja sama antara kepala dengan seksi atau bagian bagian.

1.

2. Sistem skalar. Yaitu pembagian kerja atau kekuasaan menurut tangga, atau berjengang dari bawa ke atas (Vertikal).

Menurut sipatnya sistem pelapisan itu trbagi dua :

1. Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup

Dalam sistem ini tidak akan terjadi perpindahan pelapisan, jiga masyarakat lapisan bawa, maka seumurnya tetap akan berada dilapisan paling bawah, tidak mungkin bisa naik keatas, pelapisan ini terjadi karena kelahiran, sebagaimana terjadi di India, masyarakatnya mengenal sistem kasta,, sehingga masyarakatnya terbagi :

a. Kasta BRAHMANA : kasta tertinggi, mereka terdiri dari golongan pendeta.

b. Kasta KSATRIA : merupakan golongan bangsawan, bahkan tentara dipandang masuk dalam kasta dengan nomor urut 2.

c. Kasta WAISYA : kastanya golongan pedagang, mereka ini menempati urutan ketiga ditengah masyarakat.

d. Kasta SUDRA ; mereka ini terdiri dari golongan rakyat jelata.

e. Kasta PARIA. Mereka ini terdiri dari golongan yang tidakpunya, seperti gelandangan, para pengemis dan peminta minta.

Bentuk masyarakat seperti ini kita temukan juga ditengah masyarakat FEODAL, atau masyarakat yang berdasarkan realisme, seperti di Aprika selatan yang masih menjalankan politik Apartheid, atau perbedaan warna kulit.

Jika kita perhatian di Indonesia, sistem pelapisan masyarakatnya menggunakan sistem terbuka, tidak menutup kemungkinan rakyat jelata bisa menjadi pemimpin, kesempatan meningkatkan status terbuka lebar, atau status didapat dengan dengan usaha sendiri.

Dari sisi pembagian sistem terbuka sngat menguntungkan, karena stiap orang punya kesempatan yang sama, untuk meningkatkan derajatnya ditengah masyarakat. Ingat Allah menjanjikan, akan menaikkan derajat kebeberapa tingkat, bila orang tersebut mempunyai ilmu pengetahuan, walaupun dia ditakdirkan lahir dg keluarga orang miskin,.

2.

  1. PEMBAGIAN PELAPISAN MASYARAKAT.

1. Masyarakat terdiri dari Kelas atas ( upper Class) dan kelas Bawa ( Lower Class )

2. Masyarakat terdiri dari tiga kelas, Upper Class ( Klas atas), Middle class (menengah) dan Lower calass ( Klas Bawah).

3. Semntara itu ada juga yang memnagi pada empat kelas, Upper Class, Middle Clas, Lower Middle Clas dan Lower Class.

Ingat semakin tinggi kedudukan orang, maka akan semakin sedikit manusia yang berada dikelas tersebut

BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN MASYARAKAT.

1. Aristotelis, dalam tiap negara terdapat tiga unsur, mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali,dan mereka yang berada di tengah tengah, dia membagi masyarakat dalam demensi ekonomi, sehingga ada masayarakat kaya, menengah dan melarat.

2. Prof.Dr Selo Sumardjan dan Sulaiman Sumardi SH mengatakan :

Selama didlam masayarakt ada sesuatu yang dihargai, maka dia merupakan bibit yang menumbuhkan sistem berlapis dalam masyarakat.

3. Vilfredo Pareto, Seorang sarjana Italia, dia menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda, golongan elite, dialah pangkal dari perbedaan itu, karena orang yang mempunyai kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas berbeda beda.

4. Gaotono mosoa, dalam buku the ruling class mengatakan. Di masyarakat itu ada yang paling berkembang ada yang kurang maju, ada pula masyarakat yang penuh kekuasaan, sehingga muncuk kelas pemerintah dan kelas yangdiperintah, kelas pertama jumlahnya sedikit namun dia berperan dalam bidang politik,monopoli kekuasaan dan menikmat keuntungan dari hasil kekuasaan. Sebaliknya golongan kedua yang diperintah jumlahnya lebih banyak, namun dapat diarahkan dan diatur oleh golongan pertama.

5. Karl Marx. Pada pokoknya ada dua macam dalam masyarakat, kelas yang memiliki tanah dan alat produksi, kelas yang tidak punya tanah dan hanya punya tenaga, yang kedua itulah yang disumbangkan untuk kelas yang punya tanah.

3.

Dari berbagai pndapat tadi, kita dapat menyimpulkan, bahwa timbulnyapelapisan itu diukur dari 1. Kekayaan (benda)

2.Ukuran Kekuasaan (jabatan)

3. Diukur dari kehormatan, (umur) banyak dijumpai di masyarakat Tradisional.

4. Ukuran Ilmu pengetahuan, gelar keserjanaan.

3. KESAMAAN DERAJAT.

Sipat hubungan manusia adalah timbal balik, take and gave, makud sebagai anggota masyarakat punya hak dan kewajiban, terhadap masyarakat lain, terhadap pemerintah, terhadap undang undang atau konstitusi. Tentang persamaan hak sebagaimana di muat dalam UNIVRSITAS DECLARATION OF HUMAN RIGHT ( 1948)

Pasal I, sekalian orang yang dilahirkan merdeka, dan mempunyai martabat dan hak yang sama, mereka dikarunia akal dan budi, dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan.

Pasal 2 ayat 1, setiap orang berhak atas semua hak- hak dan kebebasan- kebebasan yang tercantum dalam pernyataan ini, dengan tak ada kecuali apapun, seperti misalnya bangsa, warna, jenis kelamin, bahasa, agama,politk, atau pendapat lain, asal mula kebangsaan atau kemasayarakatan, milik, kelahiran, ataupun kedudukan.

Pasal 7. Sekalian orang adalah sama dalam undang-undang,dan berhak atas perlindungan hukum yang sama dan tak ada perbedaan, sekalian orang berhak atas perlindungan yang sama terhadap setiap perbedaan yang memperkosa pernytaan ini dan terhadap segala hasutan yang ditujukan kepada perbedaan semacam ini.

Sedangkan persamaan derajat di negara Indonesia, termaktub dalam undang-undang dasar 1945, dimana bangsa indonesia menganut azaz bahwa, setiap warga negara tanpa terkecuali memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan, ini adalah konsekwensi dari prinsip ‘’KEDAULATAN RAKYAT’’.Ketentuan-ketentuan hak azazi itu dimuat dengan jelas pada pasal 27,28,29 dan pasal 31 UUD 1945.

a. Pasal 27 (1), segala warga negara bersaman kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan, dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

4

b. Pada ayat 2 disebut, hak atas warga negara atas kehidupan yang bagi kemanusiaan.

c. Pasal 28 ‘’ kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan atau tulisan dan sebagainya, ditetapkan dengan undang undang.

d. Pasal 29 (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.

e. Pasal 31. (1) tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran. Pada pasal (2) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran Nasional yang diatur dengan undang-undang.

3.ELITE DAN MASSA.

A. PENGERTIAN.

Berbicara masalah ELITE, tentunya tidak lepas dari berbicara masalah PEMIMPIN, secara umum pengertian ELITE adalah sekelopmpok orang yang ada dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi, dalam arti husus Elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang- bidang tertentu yang memegang kekuasaan.

Dengan kata lain elite merupakan posisi dalam masyarakat pada puncak struktur sosial yang penting, baik posisi secara ekonomi, pemerintah,pengajaran, meliter, politik,agama, atau pekerjaan dinas lainnya.

B.PUNGSI ELITE.

Dalam kehidupan bermasyarat (Sosial yang teratur) baik kelompok hetrogen, maupun kelompok homogen, selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan tersendiri, sebagai golongan yang terpenting, mereka itu memiliki kedudukan, kekuasaan dibanding dengan massa. Penentuan golongan minoritas ini didasarkan atas penghargaan masyarakat atas perannya, golongan minoritas itu dlam studi sosial dikenal dengan elite.

C. MENENTUKAN ELITE.

Dalam menentukan elite terjadi dua kecenderungan , pertama menitik beratkan pada pungsi sosial, dan yang kedua menurut PARSON melahirkan elite internal dan eksternal. Elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu.

5.

Sedangkan elite eksternal meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problem yang mempunyai sipat yang keras dalam masyarakat. Dengan demikian maka elite sering ditampakkan dalam bentuk.

1. Elite yang pada posisi penting cenderung berada pada poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.

2. Faktor yang menentukan kedudukan elite tadi karena kemampuan yang baik, secara phisik, psikhis, material maupun non material.

3. Masalah tanggung jawab, biasanya elite punya tanggung jawab yang besar dibanding dengan masyarakat lain.

4. Ciri lain berupa imbalan lebih besar, dan hal ini adalah logis sebagai elit dalam masyarakat.

RANGKUMAN.

1. Social stratification (lapisan masyarakat) ialah sejumlah individu yang mempunyai kedudukan atau status yang sama menurut ukuran masyarakatnya.

2. Terjadi pelapisan sosial memlaui dua proses :

· Terjadi dngan sendirinya, akibat dari pertumbuhan masyarakat, sehingga ada orang yang menduduki lapisan tertentu, yang membentukannya tanpa disengaja, dia berjalan secara alami, karena berdasarkan pengakuan dari masyarakat itu sendiri.

· Terjadi dengan disengaja. Pelapisan ini terbentuk dngan sengaja, misalnya organisasi pemerintahan, organisasi partai politk, dalam organisasi furmal semacam ini akan muncul dua sistem, Fungsional (pembagian kekuasaan berdasarkan kedudukan yang sederajat), dan sistem saklar ( pembagian kekuasaan menurut jenjang tangga)

3.Ukuran yang dipakai dalam menggolongkan anggota masayarakat.

a. Ukuran kekayaan.

b. Ukuran kekuasaan.

6.

c. Ukuran kehormatan.

d. Ukuran Ilmu pengetahuan.

Latihan uji daya Serap :

1. Jelaskan pengertian stratifikasi ?

2. Jelaskan penyebab terjadinya Pelapisan Sosial ?. bagaimana prosesnya ?

3. Ukuran apa saja yang dipakai dalam menggolongkan masyarakat. ?

7.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar