Lembaga kemasyarakatan.
MATERI KULIAH KE V
Dikompilasi Oleh : Drs jamiluddin.
Lembaga kemasyarakatan ( SOSIAL INSTITUSIONAL) adalah satu bentuk yang abstrak, yang mengandung makna, NORMA atau PERATURAN TERTENTU, Istilah diatas diatas oleh para ahli diterjemahkan menjadi “ PRANATA SOSIAL” karena bahasannya menyangkut “prilaku masyarakat’’, namun disisi lain ada juga yang menterjemahkan dengan nama ‘’Bangunan sosial” karena dia menterjemahkan dari istilah “SOZIALE GEBELDE”.
PEROSES PERTUMBUHAN.
Norma yang ada dimasyarakat,tujuannya tidak lain untuk mengatur hubungan manusia ditengah masyarakat, agar tujuan yang dikehendaki tercapai, seperti, tertip, aman, damai, sejahtera, adil, makmur dan lain sebagainya. Terbentuknya NORMA pada awalnya tidak disengaja, dalam pergaulan masyarakat, terjadi hal yang mengikat dan sangat dibutuhkan, sehingga terjadi ada norma yang sangsinya sangat berat, namun sebelumnya tidak ada larangan, karena dianggab tidak dibutuhkan.
Secara sosiologis agar norma mendapat kekuatan yang mengikat, terdapat empat (4) unsur : 1. Cara (usage)
2. Kebiasaan ( Folkways)
3. Tata kelakuan ( mores)
4. Adat istiadat (Custome).
Unsur yang pertama Cara ( usage) sangat lemah, karena pelanggaran normanya terjadi antara individu, tidak ada sangsi dalam norma ini, yang ada hanya berupa celaan, misalnya ketika minum atau makan, ada yang berbunyi ada yang tidak, yang makan atau minum berbunyi, langsung dicela- kok minumnya saja bunyi kebau. Sehingga celaan tadi membuat orang tersinggung, an kemungkinan akan merubah cara minum dan makannya.
Unsur kedua (KEBIASAAN), adalah penyimpangan dari kebiasaan yang umum dalam masyarkat, namun kebiasan itu diikuti oleh yang lain, misalnya antara manusi yang mudah hormat dengan orang tua, murid hormat dan selalu menyalami guru, disaat bertemu. Kebiasaan seperti itu dilakukan secara berulang-ulang, sehingga manusia lainnya akan menurut perbuatan itu, bila menyimpang, maka akan mendapat celaan, kita dianggab tidak hormat dengan yang tua. Sangsinya paling disebut kuuuuraaaaang aaaajaaaar.
Unsur ketiga, ( TATAKELAKUAN) Menurut MAC IVER dan H.PAGE, unsur ini merupakan kebiasaan –kebiasaan yang ada dimasyarakat, dan diterima sebagai nama-nama pengatur di tengah masyarakat, tata kelakuan adalah pencerimnan sipat yang hidup ditengah masyarakat, manusia adalah alat pengawas, alat pemaksa, alat untuk melarang sehingga anggota masyarakat itu menyesuaikan perbuatan dengan tata kelakuan.
Dan tata kelakuan diperlukan: 1. sebagai pembatas gerak individu, 2.Sebagai alat indentifikasi antara anggota kelompok, 3 sebagai alat untuk menjaga solidaritas dalam kelompok masyarakat.
Unsur keempat (ADAT KEBIASAAN), terjadinya unsur ini karena kelakuan yang kekal, disamping terjadi integrasi pola tingka laku dalam masyarakat. Melanggar adat kebiasaan, akan diberikan sangsi yang sangat berat, baik secara langsung maupun tidak langsur( berangsur), di indonesia masih sangat banyak kita temui mayarakat yang menjunjung tinggi adat kebiasaan, dan bila dilanggar dimasyarakat dihubungi, bahkan dianggab ada sangsi lain berupa KUUTUUKAN.
PRANATA SOSIAL DAN PERANNYA.
Manusia adalah makhluk sosial, dia butuh aturan, kebutuah itu membuat manusia menciptakan aturan, guna mengatur kepentingan hidup dalam masyarakat, kepentingan anggota yang satu dengan yang lain menimbulkan INSTITUSI (lembaga) , misalnya keluarga mempunya institusi perkawinan, antara satu daerah dengan daerah lain, tata cata dan adat perkawinan berbeda, negara mempunyai institusi, atau lembaga husus, seperti bentuk pemerintahan, parlemen, atau presidensil, termasuk bentuk uu yang mengatur negara itu.Dalam negara kita banyak kita temukan institusi dalam asosiasi, seperti Rumah sakit atau Hospital, dia adalah Asosiasi, bila kita melihat sekumpulan dokter, perawat, (grup) mereka bekerja untuk sosial, tapi bila kita melihatnya sebagai satu lembaga, jika kita melihatnya sebagai rumah tempat melayani orang yang sakit. Asosiasi sudut pandang kita anggotanya, Institusi bila kita melihat lembaga dan cara berbuatnya.
Cara mempelajari Institusi.
1. Dilakukan analisis kesejarahan, menyelidikanpertumbuhan dan perkembangannya satu lembaga atau institusi (historical analitic)
2. Analisis Komparatif , kita membandingkan macam macam institusi yang ada ditengah masyarakat.
3. Pendekatan pungsional, menyelidikan hubungan pungsional yang ada dalam masyarakat, hal ini sering juga disebut penyedidikan komparatif, seperti ‘’ study tentang perkawinan’’, kita harus harus menyedidikan hubungan perkawinan dengan lembaga hukum, lembaga kerabatan, adat bahkan lembaga keagamaan.
MACAM LEMBAGA SOSIAL.
Dr Koentjaraningrat membagi lembaga sosial menjadi 8 macam :
1.untuk memenuhi kebutuhan kehidupan, contoh, lamaran, kawin,asuh anak
2.Memenuhi kebutuhan mata pencarian seperti, bertani, dagang,buruh,dll.
3.Memenuhi keutuhan ilmia, penelitia, Metode ilmiah pendidikan ilmia dll.
4.Kebutuhan pendidikan, TK,SD,SMp,SMA, P.Psentren Dll.
5. Kebutuhan Keindahan dan rekreasi, Seni, lukis, rupa, Drama, Dll.
6.kebutuahan berhubungan dengan Tuhan dan alam ghaib atau reliji. Masjid, doa, kendiri.
7. kebutuhan untuk mengatur keleompok, perlu pemerintah, rasa demkrasi, hakim,polisi, partai dll.
8.pengurus jasmani, memelihara kesehatan, perlu alat kecantikan, dokter perawat, bidan, dll.
Dari perkembangan masyarakat dan kebudayaan muncul yang namany lembaga kemasyarakatan, seperti lembaga ekonomi, lembaga pendidikan, lembaga ilmia lembaga kegamaan dan lain sebagainya, itu semua dibutuhkan guna memenuhi kepentingan pokok dalam kehidupan, lembaga itu muncul tanpa menghitung, apakah dimasyarakat ilmiah, masyarkat budaya, atau masyarakat desa, baik yang sederhana maupun masyarakat modren, dia stabil dan dianggab syah dan diakui keberadaanya ditengah masyarakat.
Proses perkembangan lembaga itu dinamakan ‘’INSTITUSIONALISASI’’, menurut ‘’COHEN’’ (1983) INSTITUSIONALISASI adalah, perkembangan sistem yang teratur dari norma-norma, peranan –peranan, yang ditetapkan dan diterima oleh masyarakat. Sedangkan “ LOOMIS’’ (1960) mengatakan bahwa, Institusionalisai menyangkut semua unsur dari proses osial yang ada, dan norma dianggab yang paling penting.
Dengan demikian kita dapat mengatakan sesuatu itu termasuk lembaga atau bukan, menurut LOOMIS memenuhi unsur Sbb :
1.kepercayaan. 6. Rangking
2. Sentemen. 7.Power.
3.tujuan. 8.sangsi.
4.Norma. 9.pasilitas.
5. Status/Kedudukan Jika kita lihat dari sisi proses, lembaga adalah satu bentuk aktifitas yang terdiri dari :
1. Adanya komunikasi, 2.ada batas, 3.ada sistem,4 Ada sosialisasi, 5.ada kontrol dan .6 ada institusional.
Sumber bacaan :
1. Ahmadi Abu H,Drs, Ilmu social dasar, Rineka Cipta, Jakarta, 2003
2. Soejono Soekanto, Sosiologi suatu Pengantar, Pt Raja Grasindo Persada, Jakarta, 2009.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar